Tentang Asuransi Syariah

Asuransi Syariah adalah merupakan salah satu produk baru asuransi yang dikeluarkan Perusahaan Indonesia. Sistem asuransi syariah ini dikelurkan dan diperkenalkan ke masyarakat karena terinpirasi dari beberapa bank yang menerapkan prinsip syariah dalam dunia perbankan. Dalam dunia bisnis yang kita kenal pertama kali menerapkan prinsip syariah adalah dunia perbankan. Kemudian merembet ke bidang bisnis lainnya, termasuk di dalamnya bisnis Asuransi. Memiliki asuransi merupakan manfaat bagi setiap manusia. Hal tersebutlah yang mendasari asuransi syariah karena di Al Qur'an sendiri terdapat konsep resiko di masa depan. Dalam konsep Islam, terdapat konsep manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan hubungannya dengan manusia.

Asuransi syariah sering disebut dengan istilah 'takaful' yang sebenarnya metodenya sama dengan asuransi pada umumnya. Pihak asuransi berperan sebagai penyedia penanggung dengan tertanggung yakni peserta penerima manfaat. Namun yang membedakannya adalah prinsip operasional asuransi syariah beradasarkan pada syarat Islam yang tentunya mengacu pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Prinsip operasional yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional atau pada umumnya adalah 'prinsip tolong-menolong'. Pada asuransi syariah adanya prinsip saling menanggung antara satu pengguna asuransi dengan yang lainnya. Nah, sementara pada asuransi konvensional adalah prinsip saling menanggung antara pemegang asuransi dengan pihak perusahaan asuransi bukan peserta lainny. 

Dalam proses prinsip syariah dalam asuransi mempunyai konsep yang mengatur proses berjalannya prinsip syariah dalam bisnis asuransi syariah di Indonesia, antara lain : 

A. Konsep Bisnis Asuransi 
1. Konsep operasional asuransi syariah adalah didasarkan pada hukum Islam yang bertujuan untuk mendapatkan ridho Allah untuk keselamatan dunia dan akhirat, sementara asuransi konvensional tidak memiliki ikatan konsep operasional akhirat.
2. Konsep operasional dan ketentuan asuransi syariah didasarkan pada Al-Qur'an, As-Sunnah dan hadits serta hukum positif lainnya yang berlaku, sementara asuransi konvensional hanya mengikuti hukum positif yang berlaku, tidak didasarkan pada hukum Agama.

B. Sistem Financial Asuransi
1. Sistem akuntansi atau keungan dalam asuransi syariah harus terbuka tentang laporan sumber dana dan sebagainya, sebaliknya asuransi konvensional tidak memiliki ketentuan dalam sistem pembukuannya yang harus terbuka.

C. Dewan Pengawas Syariah
Dalam dunia asuransi syariah, terdapat Dewan Pengawas Syariah atau disingkat menjadi DPS dalam pengelolaan struktur organisasi perusahaan asuransi syariah. Pengelolaan yang dilakukan oleh DPS meliputi bidang manajemen, operasional, investasi dan produk asuransi syariah berjalan sesuai dan tidak menyimpang dari prinsip syariat Islam dan Al-Qur'an dan Al Hadits.

D. Produk dan Metode Asuransi Syariah
1. Produk asuransi syariah memang dirancang sedemikian rupa agar terhindar dari sesuatu yang tidak jelas (unsur grahar), adanya sifat spekulatif atau diistilahkan 'maisir' dan riba atau bunga.
2. Untuk melihat operasional asuransi syariah dalam hal pengelolaan investasi dana, utamanya saham syariah di negeri Indonesia dapat kita lihat di Jakarta Islamic Index.
3. Metode pengelolaan resiko didasarkan pada prinsip dan hukum bagi resiko atau sharing of risk di antara mereka sendiri, sementara pada asuransi konvensional terdapat prinsip "transfer of risk" yaitu prinsip pemindahan resiko dari pemegang asuransi ke perusahaan pihak asuransi sehingga konsekuensi dana yang didapat berpindah dari pemegang asuransi menjadi milih perusahaan asuransi.
4. Metode pembayaran klaim resiko adalah berasal dari rekening tabungan bersama yakni dana yang memang sudah diikhlaskan memang untuk kepentingan tolong-menolong antara pemegang asuransi syariah atau takaful jika terjadi sesuatu musibah.

READ MORE » Tentang Asuransi Syariah

Syarat Mendirikan Perusahaan - PT

Bagi anda yang berencana untuk mendirikan perusahaan ( PT ) mungkin beberapa informasi berikut dapat membantu. Dalam hal mendapatkan Izin Mendirikan Perusahaan PT , ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari pesyaratan dan dokumen yang yang dipersiapkan. Berikut ini beberapa Persyaratan dalam mendirikan perusahaan secara umum.
  1. Foto copy KTP pendiri, minimal 2 orang dan minimun usia 21 tahun
  2. Foto copy KK dan photo berwarna ukuran 3x4 dua lembar Penanggung jawab / direktur
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor ( apabila milik sendiri ) atau foto copy surat kontrak tempat usah/kantor ( apabila menyewa )
  4. Surat keterangan domisili dari gedung, apabila menggunakan gedung
  5. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  6. Nama Perusahaan ( PT )
  7. Kedudukan dan bidang usaha
  8. Jumlah modal dasar dan saham setiap pengurus
  9. Susunan direksi dan komisaris
Selain itu ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
  1. Akta Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman)
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Demikianlah beberapa syarat umum yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah perusahaan ( PT ). Bagi anda memiliki usaha ekspor-impor baca juga tentang Nomer Identitas Kepabeanan ( NIK ) Bea Cukai. Semoga bermanfaat bagi anda yang berniat akan membangun sebuah usaha bisnis.
READ MORE » Syarat Mendirikan Perusahaan - PT

Kredit Tanpa Agunan ( KTA )

Kebutuhan manusia akan hal ekonomi atau finansial teruslah meningkat, hal ini sejalan dengan kebutuhan yang semakin meningkat. Hal ini juga menyebabkan manusia untuk terus meningkatkan penghasilan untuk memenuhi semua kebutuhannya. Dengan membangun usaha baik dengan modal sendiri atau pinjaman kredit tanpa agunan dari Mandiri KTA diharapkan dapat memenuhi segala kebutuhan.

Mandiri KTA
Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk dapat digunakan untuk kebutuhan nasabah tanpa adanya jaminan. Jenis Kredit ini banyak dipilih nasabah karena mereka tidak membutuhkan sesuatu untuk dijaminkan. Namun banyak hal dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat kredit KTA ini, contohnya pemohon pinjaman harus memiliki pekerjaan dan penghasilan yang tetap.

Bagi yang tidak memiliki dana lebih untuk memenuhi kebutuhan ataupun untuk memulai usaha, jenis kredit ini bisa diambil untuk memenuhi semua kebutuhan itu. Banyak bank yang kini memberikan jasa kredit tanpa agunan dengan fasilitas dan persyaratan yang beragam.

Namun ada hal yang perlu anda perhatikan dalam mengajukan kredit tanpa agunan, apakah anda benar-benar perlu mengambil kredit tersebut. Apabila anda memiliki dana yang dirasakan mencukupi anda tidak perlu mengambil kredit. karena seperti yang kita ketahui dalam pengambilan kredit pasti ada bunga yang harus dibayarkan. Sama halnya juga dengan Keuntungan Kredit Kepemilikan Rumah apabila anda ingin mengajukan kredit untuk pembelian rumah tinggal/apartement/ruko/rukan.
READ MORE » Kredit Tanpa Agunan ( KTA )