Bagi anda yang berencana untuk mendirikan perusahaan ( PT ) mungkin beberapa informasi berikut dapat membantu. Dalam hal mendapatkan
Izin Mendirikan Perusahaan PT , ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari pesyaratan dan dokumen yang yang dipersiapkan. Berikut ini beberapa Persyaratan dalam mendirikan perusahaan secara umum.
- Foto copy KTP pendiri, minimal 2 orang dan minimun usia 21 tahun
- Foto copy KK dan photo berwarna ukuran 3x4 dua lembar Penanggung jawab / direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor ( apabila milik sendiri ) atau foto copy surat kontrak tempat usah/kantor ( apabila menyewa )
- Surat keterangan domisili dari gedung, apabila menggunakan gedung
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Nama Perusahaan ( PT )
- Kedudukan dan bidang usaha
- Jumlah modal dasar dan saham setiap pengurus
- Susunan direksi dan komisaris
Selain itu ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Demikianlah beberapa syarat umum yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah perusahaan ( PT ). Bagi anda memiliki usaha ekspor-impor baca juga tentang
Nomer Identitas Kepabeanan ( NIK ) Bea Cukai. Semoga bermanfaat bagi anda yang berniat akan membangun sebuah usaha bisnis.
0 comments:
Post a Comment