Syarat Mendirikan Perusahaan - PT

Bagi anda yang berencana untuk mendirikan perusahaan ( PT ) mungkin beberapa informasi berikut dapat membantu. Dalam hal mendapatkan Izin Mendirikan Perusahaan PT , ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari pesyaratan dan dokumen yang yang dipersiapkan. Berikut ini beberapa Persyaratan dalam mendirikan perusahaan secara umum.
  1. Foto copy KTP pendiri, minimal 2 orang dan minimun usia 21 tahun
  2. Foto copy KK dan photo berwarna ukuran 3x4 dua lembar Penanggung jawab / direktur
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor ( apabila milik sendiri ) atau foto copy surat kontrak tempat usah/kantor ( apabila menyewa )
  4. Surat keterangan domisili dari gedung, apabila menggunakan gedung
  5. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  6. Nama Perusahaan ( PT )
  7. Kedudukan dan bidang usaha
  8. Jumlah modal dasar dan saham setiap pengurus
  9. Susunan direksi dan komisaris
Selain itu ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
  1. Akta Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman)
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Demikianlah beberapa syarat umum yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah perusahaan ( PT ). Bagi anda memiliki usaha ekspor-impor baca juga tentang Nomer Identitas Kepabeanan ( NIK ) Bea Cukai. Semoga bermanfaat bagi anda yang berniat akan membangun sebuah usaha bisnis.

0 comments:

Post a Comment